ANALISIS YURIDIS PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA POLISI REPUBLIK INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DAN SIYASAH DUSTURIYAH
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Ajhizat Daulah al-Khilafah, hal 95, 96 dan 99 dalam Anwar ar-Rifa’I, al-Insan al-‘Arabi wa al-Hadharah, h. 235.
an-Nablani, Taqiyuddin, Peraturan Hidup Dalam Islam, (Jakarta Hizbut
Thahir Indonesia, 2008).
Djuyandi, Yusa, Pengantar Ilmu Politik, (Jakarta, Rajawali Pers, 2017).
Fajar, Mukti, Yulianto Achmad, 2017, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, (Yogyakarta, Pustaka Pelajar Cetakan Ke- 4, 2017).
Hidjaz, Kamal, Efektivitas Penyelenggaraan Kewenangan Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia, (Makasar:Pustaka Refleksi. 2010).
Iqbal, Muhammad, Fiqih Siyasah: Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam”. (Jakarta: Gaya Media Pratama, 2001).
Kosasih, Ade, Imam Mahdi, “Hubungan Kewenangan Antara DPD Dan DPR Dalam Sistem Parlemen Bikameral”,(Bengkulu: Vanda,2016).
MD , Moh. Mahfud, Hukum dan pilarpilar Demokrasi, (Yogyakarta: Gama Media, 1999).
Mahmud, Peter Marzuki, Penelitian Hukum, (rev.ed.), (Jakarata: Prenadamedia Group, 2005)
Sarundajang, S.H. Babak Baru Sistim Pemerintahan. (Jakarta: Kata Hasta Pustaka 2012).
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: Universitas Indonesia, 1986).
Syafrudin, Ateng, Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih danBertanggung Jawab, Jurnal Pro Justisia Edisi IV,(Bandung, Universitas Parahyangan, 2000).
Arie Elcaputera, Hak Preogratif Presiden Dalam Mengangkat Kapolri Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Jurnal Hukum Sehasen: Vol.1 No.1, Tahun 2015, h.165
Fadhli Mardiansyah, Studi Kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/Puu-Xiii/2015 Mengenai Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945 Terkait Pengangkatan Kapolri Dan Panglima TNI, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Vol. 1, No. 1 Agustus 2017. h. 50
Rizky Putra Zulkarnain, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kapolri Oleh Presiden, Yuridika, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Vol. 30, No.1 , Januari-April 2015. h. 180
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Naskah Akademik Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang KepolisianNegara Republik Indonesia.
Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat Nomor 25 Tahun 1950 Tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian Negara.
Penjelasan pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011tentang Komisi Kepolisan Nasonal.
Abu Husna, ”Polisi (Syurthah) dalam Khilafah Islam”. https://kuliahpemikiran.wordpress.com/. (diakses pada 12 Juni 2020)
DOI: http://dx.doi.org/10.29300/imr.v6i2.2694
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed by :





_______________________________________________
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Disclaimer: Al Imarah: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam articles published by Faculty of Shariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu have been previewed and authenticated by the Authors before publication. The Journal, Editor and the editorial board are not entitled or liable to either justify or responsible for inaccurate and misleading data if any. It is the sole responsibility of the Author concerned. Read our Plagiarism Policy and use of this site signifies your agreement to the Terms of Use.
_______________________________________________
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia
Tel / fax : (0736) 51276 / 0736) 51171, 51172
Email : alimarah@mail.uinfasbengkulu.ac.id